POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp600.000 akan diberikan untuk NIK KTP berstatus lansia dan disabilitas.
Pada Januari 2025 pencairan bansos PKH akan masuk pada tahap pertamanya untuk periode penyaluran Januari-Maret.
Penyaluran dana bansos PKH ini akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam sistem pencairan bantuan sosial.
Yang mana Kementerian Sosial telah resmi mengumumkan dalam rapat koordinasi kementerian, 13 Januari 2025, yang penyaluran bansos akan dilakukan melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSE.
Data yang terhimpun dalam DTSE adalah kumpulan data dari DTKS, P3K, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sehingga penerima bansos diharapkan lebih tepat sasaran.
Adapun tujuan utama dari penyaluran bansos PKH ini adalah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Adapun syarat penerima bansos PKH yang ditetapkan oleh Kemensos adalah bantuan diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki NIK KTP masih valid dan terdaftar dalam data penyaluran bansos Kemensos.
Penerima bansos PKH juga harus memiliki anggota keluarga dengan komponen ibu hamil/menyusui, anak balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dana Bansos PKH untuk Setiap Komponen
Adapun besaran bansos PKH disesuaikan dengan komposisi dan kondisi keluarga penerima manfaat. Berikut adalah rincian bantuan per tahun:
- Ibu hamil dan balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan disabilitas menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Bantuan ini disalurkan melalui rekening Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos, yang dilakukan tiga bulan sekali per tahapnya.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Ada dua cara untuk cek bansos PKH yang bisa dilakukan secara online baik melalui HP maupun PC.
1. Cek Bansos Melalui Website
Kementerian menghadirkan halaman cek bansos agar masyarakat bisa mengecek status penerima bansos, untuk mengeceknya Anda hanya memerlukan data dalam KTP.
Untuk mengecek Anda bisa kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id, lalu pilih wilayah tempat tinggal dan masukkan nama penerima bansos yang ingin dicari.
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi, lalu klik Cari Data dan sistem pun akan menampilkan nama yang Anda cari. Bila termasuk sebagai KPM maka akan ditampilkan jenis bansos yang diterima serta periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Mobile Cek Bansos Kemensos
Selain melalui website, Anda bisa cek bansos langsung secara mobile dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Namun untuk menggunakannya, Anda peelu unduh aplikasi dan lakukan registrasi.
Apabila registrasi akun disetujui, Anda bisa gunakan fitur cek bansos untuk mengetahui nama penerima bantuan sosial Kemensos.
Anda juga bisa gunakan fitur usul untuk mendaftar bansos dan fitur sanggah untuk melaporkan bansos yang tidak tepat sasaran.
Dengan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, keluarga yang NIK KTP terdaftar akan mendapatkan dana bantuan sosial pada tahap pencairan Januari-Maret 2025 ini.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa pantau website resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id atau melalui media sosialnya di Instagram kemensosri.