POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan kepada mereka yang membutuhkan untuk periode salur 2025.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), PKH hadir untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat berupa pemberian dana.
Adapun besaran dana yang disalurkan punya nominal beragam sesuai kategori setiap penerima manfaat.
Untuk mengetahui besaran bansos PKH, simak artikel ini selengkapnya hingga akhir.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan satu di antara program bansos bersyarat dari Kemensos RI yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar Keluaga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui PKH, pemerintah berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia serta meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan kesehatan dan pendiidikan.
Ada tiga komponen penerima bansos PKH, di antaranya sebagai berikut.
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan balita
- Komponen Pendidikan: Anak sekolah (SD, SMP, dan SMA)
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas dan lanjut usia
Para KPM diimbau untuk dapat menggunakan saldo dana bansos PKH sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dari Pemerintah, Bisa Lewat Hp
Besaran Bansos PKH
Melansir dari Instagram resmi @kemensosri Rabu, 15 Januari 2025, berikut ini skema bantuan PKH yang disalurkan pemerintah per kategori.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia 60 Tahun ke Atas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berdasarkan skema tersebut, bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun.
Sementara itu, Kemensos RI menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia dalam proses pencairan bansos.
KPM yang melakukan pencairan via bank penyalur yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dimiliki.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut cara memeriksa bansos PKH yang dapat Anda lakukan secara mandiri melalui hp.
- Buka web browser di hp Anda
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Input provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Ketuk Cari Data
- Status penerimaan bansos akan ditampilkan jika Anda sudah terdaftar
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bansos PKH, di antaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
- Sesuai dengan komponen PKH
Demikian informasi mengenai besaran nominal bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah sesuai kategori penerima.
Disclaimer: Pencairan bansos dilakukan melalui KKS Himbara atau kantor Pos, bukan lewat dompet elektronik DANA.