Anda Berhak Terima Bansos, Jika NIK KTP Telah Terdaftar dan Penuhi Kriteria Berikut

Rabu 15 Jan 2025, 17:00 WIB
Cek Sekarang! Anda Berhak Terima Bansos Jika NIK KTP Terdaftar di DTKS. (Sumber: Pinterest)

Cek Sekarang! Anda Berhak Terima Bansos Jika NIK KTP Terdaftar di DTKS. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerin Sosial secara rutin menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu syarat utama untuk menerima Bansos adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, terdapat beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi agar seseorang berhak menerima bantuan ini. Artikel ini akan membahas secara lengkap seputar informasi penting ini.

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bansos PKH 2025 Berhak Mendapatkan Subsidi Saldo Dana dari Pemerintah, Cek Kategorinya di Sini

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting?

DTKS adalah basis data yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan demografi rumah tangga di Indonesia.

Data ini digunakan oleh pemerintah sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Bansos.

Dengan terdaftarnya NIK KTP di DTKS, pemerintah dapat memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Memastikan NIK KTP Terdaftar di DTKS

Ada beberapa cara mudah untuk mengecek apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.  
  • Ketik kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol "Cari Data".

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).  
  • Buat akun baru jika belum punya.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data diri sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data".

Kriteria Penerima Bansos Selain Terdaftar di DTKS

Selain terdaftar di DTKS, ada beberapa kriteria lain yang umumnya menjadi syarat penerima Bansos, di antaranya:

  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa (misalnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Kemensos 2025, Dapat Dilakukan secara Online via Hp

Jenis-Jenis Bansos yang Tersedia

Pemerintah menyalurkan berbagai jenis Bansos, di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
  • Beras 10 Kg dan beberapa bansos lainnya;

Kesimpulan

Berita Terkait
News Update