POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos PKH untuk tahap 1 Januari 2025 dengan pencairan bernominalkan Rp600.000 kini tengah dalam proses pelaksaan.
Nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos sebagai penerima manfaat.
Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri, menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menunggu bantuan ini.
Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Dilansir dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' pada, 15 Januari 2025, terakit program PKH tahun 2025 kembali mencairkan bantuan dengan skema pencairan terbaru, yakni setiap tiga bulan.
Perubahan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebelumnya, bantuan disalurkan setiap dua bulan, namun mulai tahun ini akan dicairkan empat kali dalam setahun.
Sistem pencairan dana PKH dapat dilakukan melalui kantor pos maupun kartu ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih. Besaran bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil akan menerima Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu setiap tahap pencairan.
- Anak usia dini atau balita mendapatkan Rp3 juta per tahun, setara dengan Rp750 ribu per tahap.
- Anak sekolah tingkat SD menerima Rp900 ribu per tahun, dengan Rp225 ribu per tahap.
- Anak sekolah tingkat SMP memperoleh Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak sekolah tingkat SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun, yaitu Rp500 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas juga memperoleh Rp2,4 juta per tahun, setara dengan Rp600 ribu per tahap.
Selain perubahan skema pencairan, kriteria keluarga penerima manfaat PKH juga mencakup beberapa komponen. Untuk kesehatan, kategori yang berhak meliputi ibu hamil dan anak usia dini.
Pada komponen pendidikan, bantuan diberikan untuk anak-anak tingkat SD, SMP, hingga SMA. Komponen kesejahteraan mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia.
Pengecekan saldo PKH dan BPNT melalui aplikasi Livin’ by Mandiri menunjukkan bahwa dana bantuan untuk periode terbaru belum cair.
Pengguna kartu KKS di berbagai daerah masih menunggu pencairan meskipun pada Desember lalu, bantuan sudah diterima. Saldo yang ditampilkan di aplikasi dapat dicek dengan mengklik gambar kartu KKS atau ikon mata yang dicoret.
Meskipun pencairan belum terjadi, banyak harapan agar bantuan segera tersedia bagi para penerima yang membutuhkan. Perubahan data dan acuan penerima menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi proses pencairan tahun ini.
Diharapkan, semua penerima yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sesuai jadwal terbaru. Mari kita terus berdoa dan memantau perkembangan pencairan berikutnya.
Baca Juga: Inilah Berbagai Syarat Penerima Bansos PIP, Silahkan Cek Berikut Ini
Syarat Penerima Bansos Reguler PKH dan BPNT
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tips Daftar Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos 2025 Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Januari 2025.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos 2025! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Dengan menggunakan situs atau aplikasi Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.