POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem digital untuk layanan publik. Strategi ini dibahas untuk mempercepat transformasi digital, agar data yang belum terintegrasi tidak tumpang tindih.
Upaya transformasi digital ini untuk menghasilkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
“Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat berkualitas adalah dengan data tunggal, keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dikutip laman PANRB.
Baca Juga: Akademisi Nilai Jokowi Berhasil Wujudkan Transparansi Informasi Lewat Transformasi Digital
Muhaimin menjelaskan data ini akan menyatukan tiga jenis data sosial ekonomi yang ada seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan registrasi sosial ekonomi.
Data ini juga ditambah dengan data administratif serta divalidasi dengan data kependudukan.
“Saya berharap komitmen instansi pemerintah dalam mendukung pembangunan DTSEN juga menyiapkan data dan infrastruktur yang berkualitas, serta agar instansi pemerintah nantinya dapat memanfaatkan DTSEN sebagai data tunggal dan program sosial ekonomi pemerintah dapat berjalan dengan baik,” kata Muhaimin.
Baca Juga: Layani Perubahan Perilaku Konsumen, Bank DKI Genjot Transformasi Digital 5.0
Penyaluran Bansos Pakai Barcode
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyebutkan transformasi digital ini akan mengawal pelaksanaan tiga elemen penting digitalisasi yaitu digital ID, digital payment dan data exchange.
“Pemerintah saat ini telah memiliki Goverment Technology (GovTech) dengan nama INA Digital yang telah merilis secara terbatas tiga produk digital meliputi layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAku) dan portal nasional administrasi pemerintahan (INAgov),” ucap Rini.
Platform strategis ini mampu mendukung kebutuhan hajat hidup orang banyak, termasuk dalam distribusi bantuan sosial (bansos) dan subsidi secara tepat sasaran dan tepat pemanfaatan serta pertukaran dan interoperabilitas data yang semakin baik.
“Saat ini 57 negara sudah mengimplementasikan sistem identitas digital, 93 negara sudah mengimplementasikan sistem pembayaran digital dan 103 negara sudah mengimplementasikan sistem pertukaran data,” kata Rini.
Baca Juga: Pengamat: Transformasi BUMN Sebagai Penopang Perekonomian dan Instrumen Pelayanan Rakyat
Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan mencotohkan penggunaan sistem Digital ID pada masyarakat, semisal pembagian bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan tersebut dapat diverifikasi menggunakan sistem barcode, alhasil uang yang dikeluarkan bisa sesuai dengan arahan dari pemerintah.
“Semisal di desa beli telur atau beli ayam itu akan ada barcodenya. Kita ada pengalaman dulu dengan Peduli Lindungi, kita tidak keluar duit macam-macam dan ternyata kita bisa,” pungkasnya.
Luhut juga menambahkan program ini akan dibangun secara internal, mengandalkan pihak dalam negeri seperti LKPP, Peruri dan Telkom.
Sistem ini direncanakan akan diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2025.