POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada e-KTP dan telah lolos validasi oleh pemerintah kini memiliki kesempatan untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) susulan senilai Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga yang terdampak kondisi ekonomi sulit, sekaligus mendukung program kesejahteraan masyarakat.
Program ini memanfaatkan sistem validasi terbaru untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran dan lebih transparan.
Melalui mekanisme validasi by sistem, pemerintah memberikan kesempatan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan sistem ini, mereka yang telah memenuhi syarat kini dapat menerima tambahan dana subsidi dari PKH.
Proses Penyaluran Bansos PKH Validasi by Sistem
Pemerintah telah memastikan bahwa KPM yang terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) melalui rekening yang tercatat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, hingga saat ini, hanya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah mencairkan dana bansos PKH tahap susulan. Proses ini dilakukan berdasarkan validasi terbaru yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Gania Vlog pada Selasa, 14 Januari 2025, pencairan dana sebesar Rp800.000 telah dilakukan untuk KPM yang memegang KKS dari BRI.
Subsidi PKH ini merupakan pencairan ulang atau tahap susulan yang diberikan kepada penerima baru. Para penerima ini menggantikan sejumlah KPM yang sebelumnya telah dicoret dari daftar kelayakan karena tidak memenuhi kriteria.
"Bantuan ini merupakan bantuan tahap susulan yang diberikan kepada KPM PKH yang sebelumnya merupakan penerima BPNT murni," demikian keterangan dari Gania Vlog.
Sementara itu, pencairan melalui bank lain, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, belum mendapatkan informasi resmi terkait jadwal penyalurannya.
Banyak KPM yang terdaftar di bank tersebut masih menunggu kabar lebih lanjut mengenai pencairan dana bansos PKH ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
- Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
- Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
- Menghubungi Dinas Sosial Setempat
Jika menemui kendala, kunjungi dinas sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan langsung terkait proses verifikasi data.
Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.