Baca Juga: Cek Penyebab Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Simak Informasi Lengkap Berikut ini
Lalu, bagaimana data KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS? Jadi, bagi KPM yang terdaftar nantinya secara otomatis akan dimigrasi dan masuk ke dalam DTSE.
Data para KPM yang berada di DTSE dinyatakan masih layak bantu. Karena, nantinya akan ada tingkatan-tingkatannya. Sementara itu, bagaimana dengan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTSE?
Nah, untuk itu bisa langsung datang ke Desa atau Kelurahan serta membawa KTP dan KK yang nantinya dilakukan musyawarah bersama. Selain itu, anda juga bisa mendaftarnya melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah-Langkah Cara Daftar DTSE Melalui Aplikasi CekBansos
1. Unduh dan Install Aplikasi CekBansos
Langkah pertama, anda perlu mengunduh aplikasi CekBansos dari Google Play Store atau App Store. Setelah diunduh, pasang aplikasi tersebut pada perangkat anda.
2. Buka Aplikasi CekBansos
Setelah aplikasi berhasil terpasang, buka aplikasi CekBansos di perangkat anda. Anda akan disambut dengan tampilan utama yang sangat user-friendly.
3. Daftar atau Masuk Akun
Jika anda belum memiliki akun, buat akun baru dengan menggunakan nomor KTP atau email yang aktif. Jika sudah memiliki akun, cukup masuk menggunakan kredensial yang telah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: 4 Himbauan dari Pemerintah untuk KPM Bansos PKH dan BPNT 2025