POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) masih akan terus dilakukan oleh pemerintah pada 2025 ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari akun milik Welinda Ahmad, pencairan dana bansos PKH maupun BPNT di aplikasi Siks-NG belum ada perubahan, dan dipastikan dananya belum bisa dicairkan.
Lalu, ditemukan juga ada kasus dimana dana bantuan PKH dan BPNT untuk KPM yang cair setiap bulan, tiba-tiba terhenti mendadak dan tidak jarang para KPM keheranan.
Setelah dicek melalui situs resmi Kemensos, KPM tidak menerima bansos lagi. Padahal di bulan sebelumnya KPM tersebut telah menerima bantuan.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos Atensi YAPI 2025 via Online
Hal yang Menjadi Penyebab Dana Tidak Cair
Biasanya masalah yang dihadapi oleh KPM adalah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) muncul catatan tidak layak menerima bantuan.
1. KPM Berubah Status Menjadi Tidak Layak
Itu dikarenakan pemerintah daerah tempat KPM tinggal telah merubah statusnya menjadi tidak layak menerima bantuan.
Contohnya, pada bulan pertama KPM masih tergolong pada Keluarga Penerima Manfaat dan karena pada bulan kedua KPM tersebut sudah meningkat strata ekonominya pemerintah daerah mengubah statusnya menjadi tidak layak sebagai penerima bantuan.
Hal ini bisa ditanyakan ke petugas DTKS yang berwenang di daerah tempat tinggal.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg
2. KPM Mengundurkan Diri
Lalu, status KPM tiba-tiba mengundurkan diri di DTKS, padahal KPM tidak mengubah bahkan mendownload aplikasi Cek Bansos.