POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada informasi terbaru yang harus diketahui agar pencairan bantuan tahap 1 berjalan lancar dan tidak mengalami pengurangan jumlah.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE pada Sabtu, 11 Januari 2025. Pemerintah telah mengeluarkan empat himbauan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh KPM. Berikut penjelasannya:
4 Himbauan dari Pemerintah untuk KPM Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Pastikan Kartu KKS Dimiliki Sendiri
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus disimpan oleh KPM secara pribadi. Jika kartu KKS saat ini berada di tangan orang lain, segera ambil kembali.
Langkah ini untuk mencegah adanya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan KPM.
2. Terima Bantuan Secara Utuh
Pastikan bantuan PKH dan BPNT diterima secara utuh tanpa adanya potongan. KPM disarankan mengambil sendiri bantuan di tempat yang telah ditentukan agar tidak ada pengurangan jumlah bantuan.
Kemandirian ini penting untuk memastikan hak-hak KPM terjaga.
3. Gunakan Bantuan dengan Bijak
Bantuan yang diterima tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak termasuk kebutuhan pokok, seperti rokok, kosmetik, atau pulsa.