POSKOTA.CO.ID - Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nomor Kartu Keluarga untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan menggunakan aplikasi cek bansos, nama Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.
Bagi yang belum pernah mendaftar SMAN sekali, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan cara yang ada di sini.
Apabila sesuai dengan persyaratan dan NIK e-KTP telah terverifikasi, maka saldo dana yang disalurkan setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000 pun akan Anda dapatkan.
Jika Anda ingin tahu cara mendaftar bansos BPNT dengan aplikasi cek bansos, silahkan gunakan caranya seperti yang tercantum berikut ini.
Cara Mendaftar Bansos
Dilansir dari instagram @kemensosri, berikut cara daftar bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Silahkan simak cara ya sampai akhir.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang belum menggunakan aplikasi Cek Bansos, silahkan unduh dulu melalui Play Store atau App Store. Karena proses pendaftaran bansos menggunakan aplikasi ini.
2. Buat Akun Baru
Buat akun baru terlebih dahulu, kemudian Anda bisa mengisi form pendaftaran, dengan melampirkan Swafoto dengan KTP, dan foto KTP, lalu ketuk buat akun baru.
Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Bansos PKH Januari 2025 di Sini!
Jangan lupa siapkan dokumen tersebut, ketika Anda mau memulai mendaftar.
3. Mengajukan Usul Bantuan Sosial
Kemudian Anda pun bisa Ketuk tombol login dan pilih menu "Daftar Usulan".
4. Menu Usulan Mandiri
Silahkan mengisi "Data individu" sesuai dengan KTP, mengisi "Survei Kriteria", dan "Pengusulan Bansos".
Demikian cara untuk mendaftar BPNT, silahkan gunakan cara di atas, kalau nama sesuai dengan KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKs).
Jika nama Anda belum terverifikasi melalui email, maka tunggu dulu karena membutuhkan beberapa hari untuk proses verifikasi.
Jika Anda ingin cek mengenai nama yang sudah terverifikasi, bisa masuk ke cekbansos.kemensos.go.id. Isi data sesuai dengan e-KTP, maka akan diketahui sebagai penerima bansos atau tidaknya.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan cara untuk mendaftar, bagi terdaftar atau tidaknya, ketentuan hanya diketahui oleh pemerintah.