POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana sebesar Rp400.000 melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran saldo dana bansos BPNT ini menjadi bagian dari tahap pertama di tahun 2025 dan ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok.
BPNT merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Dengan Penyaluran saldo dana bansos BPNT ini, penerima manfaat bisa membeli berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya.
Pada tahun 2025, sistem pendataan penerima manfaat BPNT telah beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, sehingga bantuan tepat sasaran.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah telah memulai alokasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Dalam program ini, prioritas diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya telah tervalidasi dan tercatat resmi dalam daftar penerima bantuan di Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam proses distribusi dana.
Detail Skema Penyaluran Dana BPNT 2025
Program BPNT tahun 2025 tetap menerapkan metode distribusi bertahap yang telah digunakan pada tahun-tahun sebelumnya. Berikut rincian mekanisme penyalurannya:
- Tahap Penyaluran: Dana disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun, yaitu setiap dua bulan sekali.
- Besaran Dana: Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp400.000 pada setiap tahap pencairan.
- Metode Pencairan: Dana akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih melalui jaringan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Alternatif lain, pencairan dapat dilakukan secara langsung melalui PT Pos Indonesia, yang biasanya berlangsung setiap dua hingga tiga bulan sekali.