POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025. Berdasarkan jadwal, pencairan ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Februari 2025.
Dilansir channel Youtube BUNGKAS WAE pada Rabu, 18 Desember 2024. Bantuan ini akan disalurkan secara rutin setiap dua bulan sekali, sehingga total terdapat enam tahap pencairan dalam setahun.
Perubahan Jadwal dan Nominal Bantuan
Dibandingkan sebelumnya, di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan, kini dengan jadwal dua bulanan, nominal bantuan yang diterima setiap tahap kemungkinan akan lebih kecil.
Namun, penerima manfaat tetap diharapkan dapat mengelola bantuan dengan baik untuk kebutuhan keluarga.
Saluran Penyaluran Bantuan
Bantuan PKH tahap 1 akan disalurkan melalui beberapa bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Di beberapa daerah, bantuan juga dapat dicairkan melalui kantor pos bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal setiap penerima berbeda-beda.
4 Kriteria KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan
Namun, ada kabar bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan pada tahap 1 tahun 2025. Berikut adalah empat kriteria KPM yang tidak lagi memenuhi syarat:
Tidak Memiliki Komponen PKH
- KPM yang sebelumnya memiliki komponen PKH, seperti anak sekolah, tetapi kini sudah lulus atau tidak lagi memenuhi kriteria, tidak akan menerima bantuan.
Mengundurkan Diri atau Graduasi Mandiri
- KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah lulus sebagai keluarga sejahtera karena kondisi ekonomi yang membaik tidak akan menerima bantuan lagi.
Data Tidak Valid atau Bermasalah
- KPM dengan data yang terdeteksi anomali, baik pada rekening maupun data DTKS, tidak dapat menerima pencairan. Hal ini mencakup data yang tidak akurat atau belum diperbarui.
Data Belum Sesuai dengan Dukcapil
- KPM yang datanya belum sinkron dengan catatan Dukcapil juga tidak dapat menerima bantuan karena dianggap tidak valid oleh Kemensos.
Bagi KPM yang memenuhi kriteria, diharapkan pencairan tahap 1 tahun 2025 berjalan lancar tanpa kendala. Informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pencairan akan diumumkan oleh pihak terkait. Semoga bantuan ini terus mendukung keluarga penerima manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.