POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PIP 2025 akan segera dicairkan kepada siswa penerima senilai Rp1.800.000. Simak syarat mencairkannya di sini.
Bantuan sosial PIP masih terus disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 1 periode penyaluran alokasi Februari - April 2025.
Penyaluran dana bansos PIP 2025 akan disalurkan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa penerima.
Dilansir kanal YouTube Bungkas Wae, di bulan Januari 2025, siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening masih mencairkan dana bansos PIP hingga Rp1.800.000.
Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos, yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar hingga tamat SMA.
Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia untuk lebih menjadi lebih baik.
Bansos PIP diberikan berupa dana tunai, yng bisa dimanfaatkan siswa untuk membeli keperluan sekolah hingga biaya pendidikan.
Siswa yang akan menerima bantuan ini ialah yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi).
Saldo dana bansos senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 diterima siswa penerima bansos PIP.
Pencairan dapat dilakukan siswa penerima PIP di beberapa bank penyalur yang telah terhubung dengan Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP termin 1 2025, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025
- Berstatus sebagai pelajar aktif.
- Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Data orang tua terdaftar di DTKS.
- Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Bagi siswa yang ingin mengetahui status informasi penerima bansos PIP 2025, dapat mengunjungi link resminya di pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 1 alokasi periode Februari sampai April 2025.