Dana bansos BPNT Rp200.000 akan disalurkan kepada pemegang NIK KTP terdaftar. (Poskota/Ashley Kaesang)

EKONOMI

Bansos BPNT Cair untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Ini KPM yang Terima Dana Bansos Rp200.000

Selasa 14 Jan 2025, 20:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 lebih tepat sasaran dengan penyaluran melalui sistem baru bagi NIK KTP terdaftar.

Bansos BPNT adalah bantuan yang diberikan untuk ketahanan pangan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Dana Bansos BPNT yang akan diterima oleh NIK KTP terdaftar adalah senilai Rp200.000 per bulannya.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, 13 Januari 2025, data penerima bansos BPNT untuk tahap pertama 2025 telah dirampungkan.

Baca Juga: Bansos BPNT Akan Cair untuk Pemegang NIK KTP Terpilih, Ini 3 Cara untuk Cek Nama Penerimanya

Nama-nama penerima bansos BPNT bisa saja ada perubahan karena pada tahun ini sistem DTKS akan dialihkan.

Pada tahun 2025 pemerintah menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) untuk penyaluran bansos termasuk Bantuan Pangan Non Tunai.

Melansir dari Kemensos, data penerima bansos yang dihimpun di DTSE berasal dari DTKS, P3K, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Adapun untuk penggunaan sistem DTSE sendiri akan dimulai pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Diimbau Segera Tarik Dana Bansos BPNT 2024 sebelum Hangus, Berikut Informasinya

Nah, untuk mengetahui pemilik NIK KTP yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Anda perlu tahu syarat penerimanya berikut ini:

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

1. Status Ekonomi Terendah

Penerima bansos BPNT harus berasal dari desil 1 dan desil 2 dalam data tunggal kesejahteraan sosial, yakni termasuk 20 persen kelompok ekonomi terbawah di tempat penyalurannya.

2. Tidak Berprofesi Sebagai ASN, TNI, atau Polri

Bantuan sosial tidak diperuntukkan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri, termasuk anggota keluarga yang terdaftar dalam kartu keluarga.

3. Bukan Pegawai dengan Upah di Atas UMR/UMP

Keluarga dengan anggota yang memiliki upah di atas standar minimum tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT dan bantuan lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Seleksi Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Diperketat, KPM Wajib Cek Status Secara Berkala!

4. Bukan Pendamping Sosial atau Operator SIKS-NG

Bantuan sosial tidak akan diberikan kepada masyarakat yang menjadi pendamping sosial atau operator SIKS-NG, termasuk keluarganya yang terdaftar di kartu keluarga.

Dengan memahami syarat penerima bansos BPNT tahun 2025, Anda bisa memastikan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar dalam sistem penyaluran bansos pemerintah.

Anda bisa mengeceknya secara langsung melalaui halaman cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial, atau cek secara mobile melalu aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Tags:
bansos BPNT tahun 2025syarat penerima bansos BPNT 2025DTSEpenyaluran bansosNama-nama penerima bansos BPNTDana Bansos BPNT NIK KTP Bantuan Pangan Non Tunai bansos bpnt

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor