POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama akan diperketat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah terus melakukan upaya perubahan penerima bantuan dalam meningkatkan efisiensi penyaluran bansos.
Salah satu perubahan ini ialah rencana penyaluran bansos BPNT yang akan disalurkan secara bulanan.
Untuk itu bantuan ini diharapkan bisa memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Namun, hal tersebut masih terus diupayakan oleh pemerintah, sedangkan bantuan PKH juga akan mengikuti pola penyaluran yang sama dengan BPNT.
Jika PKH nantinya akan disalurkan setiap bulan, maka jumlah bantuan yang diterima KPM akan dibagi merata setiap bulan pada tahun 2025.
Untuk BPNT, pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako. Nominal bantuan tetap sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, mekanisme penyaluran dan waktu pelaksanaannya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Ponsel, Raih Saldo Dana Rp400.000 Pertahap
KPM juga harus selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial.