POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah melakukan pembenahan sistem data penerima bantuan sosial (bansos) 2025 dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Mulai tahun 2025 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan beralih dari DTKS ke DTSE dalam penyaluran bansos.
Diketahui DTKS merupakan sebuah sistem data terpadu yang saat ini akan menjadi acuan tunggal untuk seluruh lembaga kementerian dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Adanya perubahan ini diharapkan data penerima bansos menjadi lebih akurat, up-to-date dan lebih efisien.
Tujuan lainnya dapat mengurangi potensi terjadinya kesalahan dalam penyaluran bansos, sehingga nantinya bantuan sosial tersebut bisa diterima oleh KPM yang berhak.
Bagi KPM yang dulunya telah terdaftar di DTKS tidak perlu khawatir, karena jika selama penerima ini memenuhi syarat tidak perlu takut kehilangan haknya.
Nantinya dalam proses peralihan data ini akan menyinkronkan data yang sudah ada, bukan untuk menghapus data penerima bansos yang sudah terdaftar.
Perubahan dari DTKS ke DTSE akan mempengaruhi semua jenis bansos yang penyalurannya menggunakan data tersebut.
Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk sembako hingg aBantuan Langsung Tunai (BLT).