POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan angin segar bagi masyarakat kurang mampu di awal tahun 2025. Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) tahap pertama siap dilakukan, dengan tujuh kategori utama yang berhak menerima bantuan ini.
Mulai dari ibu hamil hingga lansia, setiap kategori dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Saldo dana PKH tahap 1 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak hanya memberikan bantuan finansial, program ini juga mendorong akses yang lebih baik ke layanan pendidikan dan kesehatan.
Jika Anda termasuk salah satu keluarga penerima manfaat (KPM), pastikan untuk mengetahui kategori yang memenuhi syarat, rincian nominal bantuan, serta cara mengecek status penerimaan Anda.
Baca Juga: Kapan Penyaluran Dana Bansos PKH BPNT 2025? Ini Langkah Penyaluran Bansos yang Disiapkan Pemerintah
Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program PKH ini!
7 Kategori Bansos PKH
PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan ini diberikan secara langsung kepada keluarga yang memiliki anggota termasuk dalam kategori prioritas berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Balita (usia 0-6 tahun)
- Anak sekolah SD
- Anak sekolah SMP
- Anak sekolah SMA
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Nominal Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Berikut rincian dana bansos yang akan diterima setiap kategori penerima PKH per tahap 2025.
- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Total bantuan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kategori prioritas.
Cara Cek Status Penerima Dana Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai E-KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Verifikasi CAPTCHA yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Syarat Menjadi Penerima PKH Tahap 1 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan E-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk salah satu kategori prioritas.
- Pastikan informasi di DTKS selalu diperbarui melalui perangkat desa atau Dinas Sosial setempat.
Anda juga bisa pantau pengumuman terbaru dari Kemensos mengenai jadwal pencairan.
Pastikan rekening KKS Anda aktif dan tidak bermasalah agar dana bisa langsung diterima. Dengan persiapan yang matang, Anda bisa menikmati manfaat PKH tahap 1 ini tanpa kendala.
DISCLAIMER: Istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Penting untuk diketahui juga, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).