POSKOTA, CO.ID- Terdapat saldo dana bansos senilai Rp500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang bisa dicairkan oleh KPM dengan kriteria ini. Cek info detailnya di sini sampai akhir.
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah inisiatif pemerintah provinsi yang memberikan bantuan sosial tambahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu.
Salah satu bentuk bantuannya adalah dana tunai sebesar Rp500.000 per tahap, khusus ditujukan bagi lanjut usia (lansia) berumur 70 tahun ke atas.
Apa Itu PKH Plus?
PKH Plus adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera dan rentan, khususnya lanjut usia (lansia), yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Program ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan bantuan tunai kepada lansia guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH Plus menerima bantuan sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT di KKS Bank Mandiri Hari Ini, 12 Januari 2025
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan bank daerah, seperti Bank Jatim, dan melibatkan pendamping PKH serta pemerintah kecamatan setempat.
Berdasarkan informasi dari situs resmi sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id, mengatakan bahwa terdapat dana bansos yang berhak dicairkan untuk KPM yang tinggal di wilayah Jawa Timur.
Dana diterima dalam empat tahap, jika dijumlahkan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun. Namun, pencairan dapat dilakukan bagi KPM yang sesuai dengan kriteria seperti di bawah ini.