"Engga ada izin, emang harus ada izin di sini? Bukannya ini tempat umum ya," kata si wanita.
Pria tersebut pun mengatakan bahwa wilayah yang dibuat konten oleh pengunjung itu harus mendapatkan izin karena ada pengelolanya. Sementara, di luar dari wilayah tersebut tidak memerlukan izin.
Hingga akhirnya, karena tidak memiliki izin ngonten, keduanya diminta untuk pergi ke luar dari wilayah yang disebutnya harus memiliki izin.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Minta Keadilan, Pasca Anggotanya Tewas Saat Bentrokan Ormas di Bekasi
"Iyalah, kalau Mbak enggak mau ada yang ngurusin sana atau di tegah jalan tu enggak ada yang ngurus," katanya.
Akhirnya, konten kreator itu bertanya kembali, mereka harus mendapatkan izin ke mana untuk bisa membuat konten di Taman Literasi.
Pria itu pun menjawab mereka harus meminta izin kepada Pemuda Pancasila. Hingga akhirnya, mereka memilih untuk keluar dari Taman Literasi agar tidak memperpanjang masalah.
"Ke Pemuda Pancasila," kata pria itu.
Kasatpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan bahwa tidak perlu ada izin apapun termasuk ke Ormas untuk melakukan aktivitas di Taman Literasi.
"Engga ada aturannya mereka harus izin dengan Pemuda Pancasila," kata Gunawan.