POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan salurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan golongan tertentu yang segera cair duluan. Cek informasinya di sini.
Di tahun 2025 kategori KPM PKH ini bersiap saldo dana bantuan cairnya akan bertambah di tahap pertama bulan Januari sebesar Rp1.400.000.
Dilansir dari akun YouTube Bungkas Wae, KPM PKH yang memiliki dua komponen tertentu akan mendapatkan dana bantuan melimpah untuk tahap pertama Rp1.400.000.
"Kategori KPM PKH ini bersiap cairnya akan bertambahkah di tahap 1 di tahun 2025 siap-siap akan ada saldo masuk senilai Rp1.400.000 cirnya melimpah." Dikutip dari akun YouTube Bungkas Wae.
Nantinya bantuan tersebut akan diberikan kepada KPM PKH yang memiliki komponen dua anak usia dini umur 0 sampai 6 tahun dan satu lansia di dalam keluarganya.
Berdasarkan aturan baru, prediksi proses pencairan akan dilakukan melalui dua skema yaitu bansos PKH cair setiap dua bulan sekali khusus melalui Bank Himbara.Kedua penyalurannya cair setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Januari - Maret 2025: Pencairan tahap pertama.
- April - Juni 2025: Pencairan tahap kedua.
- Juli - September 2025: Pencairan tahap ketiga.
- Oktober - Desember 2025: Pencairan tahap keempat.
Bantuan PKH menjadi salah satu upaya pemerintah yang untuk mensejahterakan masyarakat tidak mampu di Indonesia dari sisi finansial.
Proses penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan setiap tahun.
Setiap kategori KPM juga akan mendapat saldo yang berbeda melalui Rekening yang terdaftar sesuai ketentuan Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan sebesar Rp1.400.000 akan disalurkan khusus kepada komponen dalam satu keluarganya memiliki Balita (usia 0-6 tahun) dan Lansia berusia 70 tahun ke atas.
Penyaluran dana bansos PKH tahap pertama ini masih diprediksi akan cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap dua bulan sekali.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bantuan Rp1.400.000 akan diterima khusus kepada KPM PKH dalam satu keluarganya memiliki komponen dua anak usia dini umur 0 sampai 6 tahun dan KPM dan komponen satu lansia. Sedangkan proses pencairannya akan melalui kartu KKS.
“Kategori KPM khusus yang di dalam keluarganya mempunyai komponen dua anak usia dini umur 0 sampai 6 tahun dan KPM ini juga memiliki komponen satu lansia di dalam keluarganya maka jumlah uang PKH tahap 1 di tahun 2025 itu cairnya akan senilai Rp1.400.000 karena diprediksi cairnya lewat kartu KKS setiap 2 bulan sekali dan itulah kategori KPM yang bersiap cairnya akan melimpah.” Dikutip dari akun Youtube Bungkas Wae.
KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bansos PKH 2025, melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa detikers.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Penerima juga akan mengetahui secara lengkap terkait proses pencairan hingga jadwal cair setiap tahapan.
Sekian informasi terkait saldo dana gratis Rp1.400.000 dari subsidi bansos PKH 2025 kepada KPM PKH khusus komponen dalam satu keluarganya memiliki Balita (usia 0-6 tahun) dan Lansia berusia 70 tahun ke atas.