Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Januari 2025, Simak Panduan Selengkapnya!

Senin 13 Jan 2025, 17:06 WIB
BPNT merupakan salah satu bansos bersyarat yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: pexel/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu bansos bersyarat yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: pexel/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana gratis dari pemerintah subsidi BPNT Januari 2025 bisa dilihat lewat website resmi Kemensos menggunakan NIK KTP pendaftar. Ketahui cara selengkapnya di bawah ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bansos pemerintah yang pencairannya dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mendaftarkan diri.

Memasuki tahap baru di 2025, pemerintah tetap konsisten akan mencairkan saldo dana gratis lewat subsidi BPNT Januari ini.

Baca Juga: Cara Menukarkan Koin Jagat jadi Saldo E-wallet Dompet Elektronik DANA hingga Rp1.000.000, Langsung Cair!

Adapun uang manfaat tersebut dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mencakup Bank Himbara di antaranya rekening BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Bantuan sosial BPNT 2025 disalurkan setiap bulannya sebesar Rp200.000 ke rekening KKS. Sementara itu, Rp400.000 diterima oleh KPM dari alokasi 2 bulan pencairan.

Penyaluran uang gratis dari pemerintah dikirimkan secara bertahap alias tidak serentak. Untuk itu, KPM harus bersabar menunggu saldo masuk ke rekening.

BPNT dikhususkan bagi masyarakat yang masuk ke kategori miskin dan memerlukan bantuan biaya dari pemerintah.

Cek Penerima Bansos BPNT

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu data yang diperhitungkan untuk kelayakan penerima dana bansos BPNT tersebut.

Sejalan dengan itu, NIK KTP pun bisa digunakan untuk mengecek status penerima saldo dana gratis dari bansos pemerintah.

Terdapat website resmi yang bisa diakses yakni cekbansos.kemensos.go.id secara gratis setiap hari. Anda hanya tinggal memasukkan data diri yang diminta untuk melihat daftar KPM yang dinyatakan layak.

Berita Terkait

News Update