POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melanjutkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada awal tahun ini, dana bansos BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 yang belum cair, siap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp400.000 per keluarga.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat aktif dalam e-KTP serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, terutama dalam hal pemenuhan pangan.
Penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Perpanjangan Pencairan Saldo Dana BPNT November-Desember 2024
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, bantuan BPNT tahap pertama tahun 2025 juga mencakup pencairan dana yang sebelumnya tertunda pada periode November hingga Desember 2024.
Penundaan ini disebabkan oleh kendala teknis dan administratif yang mengakibatkan sejumlah penerima belum menerima hak mereka pada tahun lalu.
Sebagai bentuk penyelesaian, pemerintah memperpanjang masa pencairan dana tersebut hingga 15 Januari 2025.
Dengan demikian, para penerima manfaat masih memiliki kesempatan untuk mencairkan bantuan yang belum sempat diterima pada akhir tahun lalu.
Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima BPNT, diimbau untuk memeriksa saldo yang masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika dana telah tersedia, segeralah mencairkannya agar tidak dikembalikan ke kas negara akibat tidak digunakan dalam waktu yang ditentukan.
Menurut Naura, salah satu kendala utama dalam pencairan bantuan ini sering dialami oleh kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang terkadang kesulitan mengakses informasi atau tempat pencairan dana.
Oleh karena itu, penting bagi keluarga atau kerabat untuk membantu mereka dalam memastikan pencairan berjalan lancar.
"Teman-teman yang merasa belum menerima BPNT periode November-Desember diharapkan rajin mengecek KKS-nya secara berkala," ujar Naura Vlog.
Cara Mengecek Apakah Anda Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima, Anda dapat langsung mencairkan dana tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memperbarui data di DTKS agar tidak terlewat dari program bantuan sosial.
Jika terdapat data yang belum sinkron, segeralah menghubungi dinas sosial setempat untuk memastikan Anda tetap terdaftar sebagai calon penerima manfaat.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT susulan dari bulan November dan Desember 2024.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.