POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang rencananya akan dicairkan mulai awal tahun 2025 ini.
Nominal bantuan dari bansos tersebut diprediksi akan disalurkan senilai Rp600.000.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM.
Bantuan ini hanya menyasar keluarga miskin dan kurang mampu.
Khusunya bagi masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi KPM dari kedua bansos tersebut yang telah terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 1, ada sejumlah berkas penting yang harus dibawa saat melakukan pencairan dana bantuan.
Berkas ini meliputi fotokopi maupun asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan Pencairan yang diterima melalui Pos Indonesia atau desa setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube GANIA VLOG, metode pencairan BLT BBM tahap 1 memang mengikuti penyaluran bansos lainnya.
Yakni akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Rp600.000 Segera Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan via PT Pos
Proses Penyaluran BLT BBM Masih Tahap Evaluasi
Untuk proses penyaluran BLT BBM hingga saat ini pemerintah masih melakukan tahap evaluasi.
Terutama terkait dengan skema baru yang telah mencapai 98 persen dan diagendakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Dilansir dari tayangan video YouTube Arfan Saputra Channel, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini proses pengumpulan dan pemadanan data penerima subsidi tengah dilakukan dengan cermat.
Selama ini, data penerima subsidi BBM berasal dari berbagai sumber, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), Pertamina, dan PLN.
Untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, semua data tersebut kini sedang digabungkan dalam satu sistem yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahlil memastikan bahwa proses ini hampir selesai dan telah dilakukan tiga kali perubahan data untuk memastikannya akurat.
Pentingnya keakuratan data ini adalah agar pemerintah dapat menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menghindari kesalahan dalam penyaluran subsidi BBM.
Meskipun belum ada tanggal pasti penyaluran, pemerintah memastikan bahwa skema baru ini tidak akan jauh berbeda dari yang sebelumnya telah dibahas, yaitu dengan konsep blending.
Di mana konsep blending ini menggabungkan dua jenis subsidi, yaitu subsidi langsung berupa BBM dan subsidi dalam bentuk BLT.
Dalam skema ini, beberapa kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, seperti angkutan umum atau ojek online (ojol), akan menerima subsidi dalam bentuk BBM langsung.
Sementara itu, kelompok masyarakat lainnya yang tidak termasuk dalam kategori tersebut akan menerima BLT sebagai bentuk bantuan tunai.
Pemerintah berharap bahwa dengan sistem yang lebih terorganisir dan terintegrasi, penyaluran subsidi BBM dan BLT akan lebih tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2025 ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan subsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran.