POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam memberikan bantuan tambahan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Namun, penerima bansos ini haruslah terdaftar ke dalam data terutama data Kemensos serta dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut.
Maka dari itu, Anda dapat mengetahui langkah-langkahnya untuk mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos.
Mengutip Instagram resmi Kemensos RI pada @kemensosri, masyarakat dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos melalui beberapa langkah.
Langkah Mendaftar Bansos Secara Mandiri
Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini untuk mendaftar sebagai penerima bansos menggunakan hp.
1. Unduh aplikasi
Mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang tentunya perlu diunduh terlebih dahulu.
Proses pengunduhan dapat dilakukan pada handphone masyarakat melalui Google Play Store ataupun App Store.
2. Buat akun
Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.
Baca Juga: Update Terbaru! Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Segera Disalurkan, Pastikan KPM Sudah Penuhi Syarat!
Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.
3. Daftar usulan
Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.
Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.
Baca Juga: Penuhi Syarat-Syarat Ini untuk Mendapatkan Bansos BPNT 2025
Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.
Setelah proses pendaftaran selesai, data calon penerima akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.