Gara-gara Ini, Jambret HP di Jalan Wijaya Kusuma Depok Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin 13 Jan 2025, 15:14 WIB
Suami korban, Berlian, 50 tahun, menunjukan lokasi  istrinya dijambret. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Suami korban, Berlian, 50 tahun, menunjukan lokasi istrinya dijambret. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Kebetulan dari kamera belakang mobi saat kejadian sempat merekam motor yang digunakan para pelaku jenis matik warna biru. Selain itu, dari penelusuran kita didapatkan pelaku ini sempat pindah-pindah tempat, sampai akhirnya posisi pelaku dapat diketahui ada di daerah Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret HP di Cimanggis Depok Dicokok Polisi

Dari data-data yang telah dikumpulkan hasil pelacakan mandiri dengan Ketua RT, Berlian langsung memberikan data informasi penyelidikan pelaku termasuk posisi yang sudah diketahui.

Dari informasi tersebut, anggota Polsek Pancoran Mas langsung bergerak.

"Alhamdullilah, tidak sampai 1x24 jam tepatnya 4 jam setelah kejadian yakni pada pukul 21.00 WIB, seorang pelaku berhasil ditangkap. Diketahui bahwa pelaku berinisial MJ ini sebagai eksekutor yang menjambret, sedangkan teman satunya masih dalam pengejaran anggota Polsek," ungkapnya.

Ayah dua anak ini menginginkan agar para pelaku dapat dihukum setimpal atas perbuatannya yang sudah cukup meresahkan warga ini.

"Pada saat diintrogasi petugas, seorang pelaku berambut pirang atau bule mengaku jeda 10 menit sebelumnya mencuri dua buah HP di daerah Kampung Mangga, STM Mandiri, Pancoran Mas, Kota Depok," ungkapnya.

Beruntung, HP isterinya belum berhasil dijual karena kedua pelaku telah ditangkap.

"Informasinya pelaku HP ini baru mau dijual. Tapi keburu ditangkap, jadi hp istri masih bisa dipertahankan," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Bowo, membenarkan bahwa seorang pelaku perampasan telepon genggam di kasus itu telah diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.

"Baru satu diduga pelaku berhasil kita amankan kurang dari 1x24 jam. Untuk temannya yang satu masih dalam penyelidikan," kata Iptu Bowo.

Berita Terkait
News Update