Dana Bansos BPNT Rp800.000 Cair Bertahap ke Rekening BNI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!

Senin 13 Jan 2025, 10:29 WIB
Dana bansos BPNT Rp800.000 sudah cair bertahap ke rekening BNI milik BNI. (Sumber: Pinterest)

Dana bansos BPNT Rp800.000 sudah cair bertahap ke rekening BNI milik BNI. (Sumber: Pinterest)

Desil ini mengacu pada kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah di Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 6, Cair Sebelum Tanggal Segini

Kriteria ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

2. Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri

Program BPNT 2025 tidak diperuntukkan bagi anggota KPM yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal ini karena para anggota TNI, ASN, dan Polri dianggap memiliki penghasilan tetap yang mencukupi sehingga tidak masuk kategori penerima bantuan sosial.

Jika ditemukan data penerima yang tidak sesuai dengan kriteria ini, maka bantuan akan dicabut atau dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

3. Tidak Mendapatkan Upah Minimum Regional (UMR)

KPM yang mendapatkan penghasilan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak berhak menerima BPNT 2025.

Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan mereka berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah menilai bahwa individu dengan pendapatan UMR atau lebih telah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri tanpa bantuan dari program ini.

4. Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini

Pendamping sosial atau pekerja sosial yang terlibat dalam proses pelaksanaan program bansos tidak diperkenankan menjadi penerima BPNT 2025.

Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan program, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait
News Update