POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dibagikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar, periksakan menggunakan KTP Anda pada cekbansos.kemensos.go.id.
Berbagai program bansos dihadirkan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Jenis dan bantuan yang diberikan pun berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan, di antara lain adalah uang tunai maupun non tunai dan beras.
Program bantuan yang kini tengah proses penyaluran adalah bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Anda perlu memastikan bahwa nama dan data diri pada KTP Anda telah terdaftar ke dalam daftar penerima dengan memeriksanya melalui situs Kemensos.
Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini untuk melakukan pemeriksaan data penerima.
Cara Cek Bansos Kemensos
Melansir dari situs kemensos.go.id, Anda dapat melakukan pemeriksaan daftar penerima bansos melalui situs ini menggunakan nama dan data diri pada KTP.
Baca Juga: Update Terbaru! Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Segera Disalurkan, Pastikan KPM Sudah Penuhi Syarat!
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Subsidi Disalurkan pada 13 Januari 2025, Begini Urutannya
Selalu pastikan nama dan data diri Anda sudah terdaftar ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.