Sejumlah pegawai honorer saat menemui pejabat BKPSDM Kabupaten Serang, Senin, 13 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Daerah

Ancam Gelar Aksi, Sejumlah Honorer Dipanggil BKPSDM Kabupaten Serang

Senin 13 Jan 2025, 19:38 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memanggil sejumlah pegawai honorer, Senin, 13 Januari 2025.

Pemanggilan tersebut dilakukan agar para honorer membatalkan aksi yang akan digelar Selasa, 14 Januari 2025. Mereka hendak menuntut kejelasan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Ini kami memenuhi panggilan dari BKPSDM untuk permasalahan non ASN. Terkait aksi damai yang mungkin mereka dengar, dan meminta agar besok para honorer tidak melaksanakan aksi," kata salah seorng guru honorer, Abdul Gafur Muslim seusai melakukan pertemuan di BKPSDM Kabupaten Serang, Senin, 13 Januari 2025.

Abdul mengatakan, pihak BKPSDM Kabupaten Serang menjelaskan penerimaan PPPK akan dimulai setelah golongan 2 selesai dilaksanakan.

Baca Juga: Sebelum Diserang Pakai Sajam, Korban Begal di Tangerang Sempat Dipepet 4 Orang

Namun, ia mengkhawatirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang justru hanya mengiming-imingi janji palsu. Abdul menyebut, hasil dari audiensi sebelumnya pun belum terealisasi.

Oleh karena itu, Abdul tetap bertekad melakukan aksi, karena para honorer sudah tidak sabar.

"Tapi kami bukan menggelar aksi yang anarkis, ini hanya aksi damai saja, supaya Bupati yang lama ini memberikan kado untuk kami, paling tidak menjadi PR untuk Bupati yang baru," tuturnya.

Lebih lanjut, menurutnya, aksi kemungkinan diikuti seribu honorer se-Kabupaten Serang, terdiri guru SD, SMP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aksi damai akan dimulai dari stadion dan depan Pemkab Serang.

Baca Juga: Simak Daftar Makanan yang Harus Dihindari untuk Mencegah Serangan Jantung Menurut AHA

Dalam aksi tersebut, kata Gafur, pihaknya ingin meminta kejelasan soal pelakasanaan penerimaan PPPK paruh waktu dan proses pengganjiannya, termasuk adanya tunjangan hari raya atau tidak.

"Mekanisme PPPK paruh waktu itu kan dikembalikan ke daerah. Sedangkan kami melihat atau mendengar dari daerah lain sudah jelas penggajiannya. Intinya diangkat jadi paruh waktu saja gak jadi masalah, yang penting ada kepastian," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, M. Mujtahidi mengaku telah menjelaskan terkait PPPK Paruh Waktu.

"Dari Menpan RB itu kan sudah ada ketentuannya kalau misalkan para honorer ini tidak lulus pada seleksi PPPK penuh, maka akan diarahkan pada PPPK Paruh Waktu. Cuma juknisnya nanti, dan waktu pelaksanaannya belum tahu," ujarnya.

Tags:
Guru HonorerKabupaten SerangBKPSDM Kabupaten Serang

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor