ADVERTISEMENT

Pemkab Serang Akhirnya Dapat Lahan TPSA, Harap Tak Ada Penolakan

Senin, 25 Maret 2024 17:27 WIB

Share
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. (Dok. Setda Serang)
Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. (Dok. Setda Serang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya mendapatkan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA). Proses pembangunan TPSA seluas 5 hektare di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak ditarget selesai pada tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang terkait dengan rencana pembangunan TPSA di Desa Sigedong.

Nanang menyebut, tahapan pembangunan TPSA akan dimulai dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Sigedong, kemudian membangun komunikasi dengan pemilik lahan dan melakukan studi kelayakan.

"Kenapa kita milih lokasi di situ (Desa Sigedong Kecamatan Mancak), karena secara kasat mata memang lokasinya di samping TPST Bagendung Kota Cilegon, kemudian konturnya juga bagus, tinggal bagaimana masyarakat sekitar bisa menerima dengan baik," kata Nanang Senin, 25 Maret 2024.

Ia berharap proses pembangunan TPSA ini tidak ada penolakan dari warga sekitar. Meskipun sementara ini ada yang pro dan kontra. Namun bagi yang tidak setuju pihaknya akan terus memberikan pemahaman dengan sebaik-baiknya.

"Kita itu mempunyai kepentingan yang lebih luas, jadi mohon kepada masyarakat Sigedong untuk memahami itu, kita kan sekupnya kabupaten," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Serang akan memberikan kompensasi terhadap warga sekitar Desa Sigedong, seperti pelayanan kesehatan, infrastruktur, keagamaan, dan kompensasi lainnya.

Nanang juga mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di TPSA Sigedong sendiri akan menggunakan teknologi dan target dibangun pada tahun 2024 ini oleh DPUPR Kabupaten Serang. Adapun luas lahannya yang akan dibebaskan sebanyak 5 hektare. (Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT