POSKOTA.CO.ID - Simak syarat dan cara daftar untuk menjadi penerima bansos tahun 2025, dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), bisa secara online melalui Hp.
Pemerintah hingga saat ini berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan menggandeng Kementrian Sosial (Kemensos).
Beberapa Bansos diperkirakan mulai cair pada Januari 2025, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut langkah-langkah untuk daftar Bansos secara online melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Dengan adanya pemanfaatan sistem teknologi digital ini, masyarakat bisa mendaftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).
Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP untuk Memeriksa Saldo Dana Bansos PKH dari Pemerintah, Simak Selengkapnya
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.
Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.
Dengan adanya persyaratan diatas, diharapkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah, untuk memenuhinya, sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.
Demikian persyaratan serta cara daftar Bansos secara online melalui Hp, bermodalkan NIK dan e-KTP.