POSKOTA.CO.ID - Ada sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tertera Anda telah lolos validasi penerima saldo dana bansos Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan.
Pencairan saldo tambahan bagi penerima bansos ini diberikan oleh Pemerintah melalui proses validasi by sistem yang disalurkan melalui rekening Katrtu Keluarga Sejahtera (KKS).
Artinya, saldo dana bansos tersebut diberikan untuk menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, setiap penerima bansos harus memastikan status data agar tidak ada kesalahan dalam proses pencairan susulan PKH di awal Januari 2025 ini.
Bagi KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima bantuan salah satu jenis bansos, sangat penting untuk segera mengecek status NIK e-KTP Anda.
Hal ini dikarenakan, dengan adanya validasi terbaru yang memungkinkan Anda kini juga berhak menerima dana dari jenis bantuan sosial lain.
Jadwal Pencairan PKH Susulan
Seperti dilansir melalui kanal YouTube Gania Vlog, beberapa KPM yang telah divalidasi oleh sistem kini mulai menerima bansos tambahan ke dalam rekening KKS.
Tercatat beberapa wilayah yang sebelumnya sudah menerima bantuan sebesar Rp400.000, kini KPM mendapatkan tambahan lagi dengan nominal Rp800.000.
"Para KPM itu yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni mendapatkan bantuan PKH sebagai tambahan," bunyi keterangan yang disampaikan Gania Vlog, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Sementara dilansir dari sumber lainnya melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bantuan sosial ini akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang terpantau akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Bagi Anda yang merupakan penerima bantuan PKH namun belum mencairkannya, segera periksa status penyaluran saldo dana bansos ini.
Pastikan untuk memeriksa apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan susulan yang telah divalidasi oleh sistem.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka Laman Cek Bansos
Langkah pertama, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang ada di ponsel atau laptop Anda. Pastikan Anda terhubung dengan internet untuk mengakses laman tersebut.
2. Isi Data Lokasi Anda
Pada halaman utama, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang terdaftar di KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan tepat dan sesuai dengan data yang ada di sistem.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Untuk melanjutkan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang terdiri dari 4 huruf atau angka yang tertera di kotak captcha.
5. Cari Data Anda
Setelah semua kolom terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil pencarian, yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT.
Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan, sangat penting untuk mengikuti langkah-langkah yang disarankan dan memantau jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Jangan sampai kesempatan mendapatkan saldo dana bansos ini terlewat begitu saja. Jadi, cek segera status Anda dan pastikan saldo bansos Anda sudah masuk ke rekening KKS.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.