POSKOTA.CO.ID - KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdata bisa terima pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT pada tahun 2025.
Mengutip dari kanal Youtube Info Bansos, terkait penyaluran bansos, tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima bantuan sosial BPNT.
Kemudian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahun 2024 menjadi KPM BPNT 2025 jika tidak memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program yang diadakan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan penyaluran uang.
Dana bantuan yang disalurkan ini diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat untuk membeli sembako agar dapat terpenuhi kebutuhannya.
Nominal dan Proses Penyaluran Bansos BPNT
BPNT disalurkan kepada KPM sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya, jika penyaluran dua bulan sekali maka KPM akan menerima Rp400.000.
Proses penyaluran itu sendiri dilakukan melalui dua mekanisme yaitu lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran melalui KKS, KPM diharapakan untuk memeriksa saldo KKS secara berkala jika pencairan telah dilakukan.
Kemudian, mekanisme penyaluran lewat PT Pos Indonesia adalah dengan penyebaran surat undangan, KPM yang menerima harus mendatangi kantor Pos untuk mencairkan bantuannya.
Cara Periksa Saldo KKS
Untuk memeriksakan saldo KKS, pengguna dapat melakukannya melalui beberapa cara seperti mobile banking, mesin ATM dan agen bank.
1. Mobile banking
Pemeriksaan melalui mobile banking sangat dianjurkan karena menghemat waktu dan menghindari risiko KKS rusak.
Caranya cukup sederhana hanya dengan periksa saldo jika KKS milik Anda sudah disambungkan ke aplikasi mobile banking sebelumnya.
2. Mesin ATM
Cara periksa lewat mesin ATM cukup sederhana, sama seperti pemeriksaan pada umumnya. Masukkan kartu ke mesin dan input PIN, selanjutnya pilih menu informasi saldo pada layar.
3. Agen bank
Untuk periksa saldo pada agen bank, KPM perlu membawa KKS ke agen bank terdekat untuk diperiksakan apakah sudah ada saldo yang masuk atau belum.