Update perubahan skema baru bantuan PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Bantuan PKH dan BPNT Akan Disalurkan Bulanan Mulai 2025? Simak Penjelasan Perubahan Skema Pencairan

Minggu 12 Jan 2025, 20:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Salah satu langkah yang tengah direncanakan adalah perubahan skema pencairan bantuan.

Dilansir dari kanal Youtube Info Digital, bantuan yang sebelumnya disalurkan dua hingga tiga bulan sekali, kini direncanakan akan cair setiap bulan.

Perubahan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka secara lebih teratur dan tepat waktu.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo Dana Bansos BPNT, Daftarkan NIK KTP Anda Sekarang

Selain itu, pemerintah juga berencana mengintegrasikan seluruh saluran pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar proses penyaluran lebih sederhana dan efisien.

Namun, ini masih dalam proses perencanaan dan belum final, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.

Perubahan Skema Pencairan PKH dan BPNT 2025

Untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bansos, pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa perubahan signifikan dalam skema pencairan bantuan PKH dan BPNT.

Sebelumnya, bantuan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tiga bulan sekali melalui Kantor Pos.

Mulai 2025, skema pencairan direncanakan menjadi bulanan, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih cepat dan teratur.

"Untuk yang KKS ini rencananya akan satu bulan sekali dan yang lewat Kantor Pos Indonesia akan dialihkan cainnya nanti melalui kartu KKS bank, tetapi ini masih dalam proses," dikutip dari video Info Digital yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2025.

Penyaluran melalui Kantor Pos akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar penerima bantuan lebih mudah menerimanya.

Namun, perubahan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum final. Pemerintah akan memberikan pengumuman resmi jika kebijakan ini telah disetujui.

Hingga saat ini, bantuan sosial PKH dan BPNT untuk Januari 2025 belum dicairkan, namun validasi data hampir selesai.

Pemerintah sedang mengupayakan pencairan bulanan dan integrasi penyaluran melalui KKS untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Gunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bantuan.

Dengan adanya rencana baru ini, diharapkan bantuan sosial tahun 2025 dapat tersalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Tags:
perubahan skema pencairanPKH dan BPNT kantor pos IndonesiaKartu KKSskema pencairan bantuanBPNT PKH

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor