POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengumumkan pembaruan skema penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2025.
Program bantuan ini tidak lagi disalurkan dalam bentuk tunai, melainkan menggunakan sistem berbasis teknologi yang lebih terkontrol dan transparan.
Kabar baik lainnya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diterbitkan.
Masyarakat diminta untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna mencairkan bantuan tersebut.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima dana bansos BLT BBM bernominalkan Rp600.000. Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp300.000 per tahap.
- Tahap 1: Mulai cair 6 Januari 2025.
- Tahap 2: Kemungkinan dimulai pada April 2025.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' pada, 10 Januari 2025, terkait skema terbaru penyaluran BLT akan memanfaatkan sistem Government Technology (GovTech). Teknologi berbasis barcode akan digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong penerima membelanjakan dana sesuai panduan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sistem ini dikembangkan sepenuhnya oleh tenaga lokal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Peruri, dan Telkom. Hal ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dana bantuan dan meningkatkan transparansi.
Selain pembaruan skema BLT BBM, pemerintah juga menginformasikan jadwal pencairan PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan periode Juli hingga Desember 2024 yang belum tersalurkan, mulai dilakukan sejak 8 Januari 2025 dan akan berakhir pada 15 Januari 2025. Penerima manfaat diminta membawa e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan untuk mencairkan dana bantuan.
Untuk wilayah Tasikmalaya, pencairan dilakukan di Kantor Pos Purbaratu pada 10 Januari 2025. Bagi yang tidak mengambil bantuan hingga batas waktu yang ditentukan, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Dana BLT BBM tahun 2025 akan tersedia dalam bentuk saldo yang dapat digunakan di toko-toko atau warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penerima akan mendapatkan barcode yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Saat berbelanja, barcode tersebut akan dipindai, dan saldo akan terpotong sesuai jumlah barang yang dibeli. Setiap transaksi akan tercatat dan dipantau oleh pemerintah untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan pokok.
Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan akan diawasi dengan ketat untuk memastikan hanya kebutuhan pokok yang dibeli. Program ini dirancang untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan sosial dan meningkatkan efektivitas bantuan bagi keluarga penerima manfaat.
Penerima manfaat yang memiliki pertanyaan terkait skema baru ini diimbau untuk memeriksa akun m-banking secara berkala atau menghubungi layanan resmi untuk informasi lebih lanjut.
Dengan skema baru ini, diharapkan program BLT BBM dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Pencairan bansos reguler dan non reguler 2025 sedang dalam proses penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.