Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

EKONOMI

DPRD Jakarta Akui Data Penerima Manfaat KJP KJMU Masih Karut-marut

Jumat 10 Jan 2025, 17:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin mengaku masih berbenah soal karut-marut penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Hal ini untuk memastikan penyaluran bansos KJP maupun KJMU kepada penerima manfaat, tepat sasaran.

"Jadi memang faliditas data kita yang kadang perlu di koreksi," kata Khoirudin kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

Baca Juga: Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Verifikasi

Politisi PKS ini menyebut, permasalahan yang masih ditemukan yaitu penyaluran bansos KJP maupun KJMU yang tidak tepat sasaran. Hal ini masih menjadi evaluasi.

"Ada yang kadang berhak KJP kemudian dicoret. Ada yang tidak berhak masih terima. Ada yang punya mobil punya kontrakan masih diterima, kan tidak valid datanya," kata dia.

"Jadi memang ini masih turun naik, yang berhak akan diberikan yang tidak berhak akan di drop," tambah Khoirudin.

Soal pencairan KJP bulan Januari 2025, Khoirudin mengatakan bahwa pencairan sedang berproses. "Iya sedang proses untuk dicairkan," katanya.

Baca Juga: 3 Langkah Aktifkan Kembali Status Peserta KJP Plus yang sebelumnya Dibatalkan

JPPI Sarankan Audit Pendataan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) Ubaid Matraji menyebut pemerintah harus melakukan audit soal penyaluran bantusan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Audit dilakukan untuk memastikan agar bansos KJP Plus ini benar-benar tepat sasaran.

"Menurut saya yang paling penting adalah program Kartu Jakarta Pintar ini itu harus diaudit. Jadi audit itu kan jelas, diaudit semuanya. Jadi misalnya dananya ini berapa, termasuk penerimanya ini siapa, dari situ akan kelihatan berapa persen yang tepat sasaran," kata Ubaid melalui sambungan telepon, Jumat, 13 Desember 2024.

Soal penyaluran bansos KJP yang tidak tepat sasaran, Ubaid berujar bahwa ini merupakan persoalan lama yang seharusnya bisa diselesaikan jika pemerintah serius menangani masalah ini.

Apalagi, kata dia, KJP Plus merupakan program khusus yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat berkaitan dengan akses pendidikan.

Maka dari itu, ia menilai audit menjadi salah saru peranan penting untuk memastikan penyaluran bansos KJP Plus bisa dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.

"Jangan-jangan ada hal penting yang belum ter-cover di KJP misalnya. Maka itu bisa ditambah komponennya, atau misalnya mekanisme ini lemah untuk diselewengkan, atau disalahgunakan dan lain-lain," kata Ubaid.

Sebab menurut Ubaid, KJP Plus merupakan program bansos pemerintah yang dinilai dapat membantu masyarakat kelas bawah untuk dapat mengakses pendidikan yang layak.

"Cuma di lapangan ada banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah, hadapi soal tidak tepat sasaran atau salah sasaran," ujarnya.

Tags:
penerima manfaatDPRD JakartaKJMUbansos KJPKhoirudinKetua DPRD Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor