POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pelajar penerima bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Para siswa penerima bantuan PIP dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan dana bantuan cair.
Adapun jadwal penyaluran dana Bansos PIP 2025 yang akan segera dimulai di awal tahun ini.
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya
Dikutip dari Kemendikbud, penyaluran dana PIP 2025 rencananya akan dilakukan secara tiga termin.
Pada tahun 2025, pencairan dana akan dibagi menjadi tiga termin:
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp.
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Bansos PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu.
Bagi para siswa penerima Bansos PIP, tahun 2025 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut.
Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Baca Juga: Apakah Dana Bansos PIP Sudah Cair di Desember 2024? Cek Selengkapnya!
Program PIP menjadi upaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Adapun persyaratan lain yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa dapat mengecek status penerima Bansos PIP tahun 2025 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Adapun rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Demikian informasi mengenai jadwal serta cara cek pencairan Bansos PIP tahun 2025. Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek secara berkala agar mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP tahun 2025.