POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 menyambut masyarakat Indonesia dengan berbagai kebijakan bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan untuk membantu meringankan beban hidup.
Program-program bansos ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin, pelaku usaha mikro, pekerja, serta individu yang membutuhkan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan bantuan langsung sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di bulan Januari 2025 ini, sejumlah program bansos Kemensos telah dijadwalkan untuk disalurkan, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi penerimanya.
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas lima bantuan sosial yang akan cair pada bulan Januari 2025, memberikan informasi yang relevan bagi masyarakat yang mungkin menjadi penerima manfaat.
Daftar Bansos Cair Januari 2025
1. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang dijadwalkan untuk disalurkan pada Januari 2025.
Bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, MBG difokuskan pada 3 juta anak di Indonesia pada tahap awal.
Diharapkan program ini tidak hanya mengurangi angka kekurangan gizi, tetapi juga membantu menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.
Lebih dari itu, MBG juga memberikan manfaat kepada kelompok rentan lainnya, seperti 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
Jadwal pemberian program ini akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- PAUD hingga kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP dan SMA: pukul 12.00 waktu setempat
Dengan cakupan yang luas, Program MBG diharapkan menjadi solusi penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat bagi berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program andalan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Sebagai bantuan tunai bersyarat, PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dalam empat periode.
Tujuan utama dari PKH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan, serta membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar keluarga.
Nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut.
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Program PKH bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah, dengan fokus pada aspek pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial.
Bantuan ini diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima, dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk kartu elektronik.
Kartu ini digunakan oleh penerima untuk membeli kebutuhan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program BPNT di bulan November 2024 telah memasuki tahap keenam dan terakhir, yang mencakup penyaluran untuk dua bulan, yaitu November hingga Desember 2024.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total bantuan sebesar Rp 400.000.
Untuk bulan November 2024, ini merupakan tahap terakhir dari program BPNT, di mana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap, mulai dari awal hingga pertengahan bulan.
Dengan adanya tahap keenam ini, penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai kepada siswa yang terdaftar di sekolah, baik tingkat dasar, menengah, maupun pendidikan anak usia dini (PAUD), yang berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria miskin.
Tujuan utama dari PIP adalah untuk membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, seperti biaya transportasi, buku, seragam, dan biaya sekolah lainnya.
Bnasos PIP diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.
PIP diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terpilih melalui mekanisme yang transparan.
Besar bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Program ini juga berfokus pada penguatan kualitas pendidikan agar setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
5. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram kembali hadir pada Januari 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Program ini akan menyasar sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan beras ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam DTKS.
Setiap KPM akan menerima bantuan beras sesuai dengan jumlah anggota keluarga dan kebijakan yang berlaku di daerah masing-masing.
Umumnya, bantuan beras yang diterima per keluarga adalah sekitar 10 hingga 15 kilogram per bulan, tergantung pada kebijakan dan kebutuhan setempat.
Bantuan ini dipastikan akan berlanjut hingga Februari 2025, dan setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah program ini akan diteruskan hingga akhir tahun.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.