POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK milik kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini yang terdaftar di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp1.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar di SIKS-NG.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, terdapat KPM dengan kategori ini yang menerima dana bansos PKH tahap satu 2025 senilai Rp1.400.000.
Tentunya hanya NIK e-KTP dan KK milik Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat berhak terima bansos PKH 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Penerima bansos PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
- Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Jika sudah lolos, penerima akan mendapat dana dengan nominal berbeda pada tahun 2025 ini.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2025
Berikut nominal subsidi bansos PKH 2025 yang diberikan kepada tujuh kategori KPM via Rekening KKS:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau R 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, dana bansos PKH senilai Rp1.400.000 diberikan khusus kepada KPM yang memiliki kategori dua anak usia dini di bawah umur dan satu lansia cair lewat Rekening KKS.
Pencairan yang dilakukan melalui Rekening KKS terbagi menjadi enam tahapan atau dua bulan sekali pada tahun 2025.