POSKOTA.CO.ID - Berbagai jenis bantuan sosial tunai akan dicairkan secara serentak di sejumlah wilayah di Indonesia, membawa kabar baik bagi para penerima manfaat. Setidaknya empat jenis bantuan tunai dijadwalkan akan disalurkan. Bantuan pertama adalah BLT Dana Desa atau BLT Miskin Ekstrem.
Sebanyak 90 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipastikan akan segera menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Nominal bantuan akan disalurkan kepada Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah masuk daftar penerima manfaat, berdasarkan dalam data yang dikelola oleh pemerintah.
Dengan begitu penerima bantuan dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' terkait informasi dana bantuan ini dapat dicairkan sesuai anggaran desa masing-masing, baik secara bulanan maupun sekaligus untuk tiga bulan. Besaran pencairan bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, tergantung kesiapan anggaran desa.
Bantuan kedua adalah BLT Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah. Penerima manfaat yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan mengaktifkan rekeningnya dapat memeriksa status pencairan melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Penyaluran ini merupakan tahap susulan untuk periode 2024, yang diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Bagi yang telah memenuhi syarat, dana bantuan bisa langsung diambil di bank penyalur atau melalui mesin ATM terdekat.
Bantuan ketiga adalah BLT Program Keluarga Harapan (PKH) susulan. Pencairan ini juga diperpanjang hingga pertengahan Januari 2025.
Para penerima yang belum mencairkan dana bantuan untuk periode November-Desember 2024 diminta segera memeriksa rekening KKS mereka.
Lansia dan penerima lain yang kurang terinformasi disarankan meminta bantuan kerabat atau pendamping sosial agar tidak kehilangan hak mereka, karena dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara.