POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk keluarga yang termasuk dalam Program Sembako (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH dan BPNT menjadi dua jenis bansos reguler yang masing-masing diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Untuk bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat memiliki komponen penerima seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Sementara itu, untuk penerima bansos BPNT tahun 2025 ada sekitar 18,8 juta KPM, di mana dana bansos diberikan kepada masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi berada di bawah 25 persen di wilayah penyalurnya.
Pada Januari 2025 ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan memasuki tahap pertamanya, di mana masyarakat yang NIK KTP terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) bisa menerima pencairan.
Dana Bansos PKH dan BPNT
1. Nominal Dana Bansos PKH
Menurut keterangan yang dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, 7 Januari 2025, berikut adalah dana bansos untuk KPM PKH 2025:
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
2. Nominal Dana Bansos PKH
Sementara itu, untuk pencairan dana bansos BPNT pencairan dikabarkan akan dilakukan setiap bulan dengan nominal bantuan Rp200.000 per keluarga penerima manfaat.
Dana bansos pun akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan bank penyalur Bank Mandiri, BSI, BRI, dan BNI, serta PT Pos Indonesia melalui kantor Pos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari Kemensos, untuk memeriksa status NIK KTP penerima bansos PKH maupun BPNT, bisa dilakukan melalui halaman cek bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Akses Halaman Cek Bansos
Masuk ke halaman pencarian Google, lalu cari halaman cek bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan temukan fitur Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial.
2. Isi Kolom Data
Beberapa kolom yang wajib Anda isi di antaranya adalah:
- Kolom Identitas: Masukkan nomor identitas sesuai pilihan Anda.
- Kolom Nama: Tulis nama sesuai dengan KTP atau identitas resmi.
- Kode Captcha: Masukkan kode yang muncul di layar untuk verifikasi.
3. Cari Data Penerima Bansos
Klik 'Cari Data' dan sistem akan memproses data yang dimasukkan dan memberikan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT atau tidak.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas kini Anda bisa cek status kepesertaan bansos secara mandiri.