Anda Penyandang Disabilitas atau Lansia yang Terdaftar Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya

Selasa 07 Jan 2025, 16:47 WIB
Lansia dan disabilitas, merupakan komponen yang masuk penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Lansia dan disabilitas, merupakan komponen yang masuk penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), kembali memberikan bantuan sosial (bansos) untuk penyandang disabilitas dan lansia pada Januari 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata, akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahapnya.

Bansos PKH merupakan, program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, termasuk penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun ke atas.

Penerima manfaat untuk Bansos kategori lansia dan disabilitas ini, adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.

Baca Juga: Apakah NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Kategori Lansia dari Bansos PKH Periode Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya

Biasanya, dana bantuan PKH ini kerap disalurkan secara bertahap, sebanyak empat kali dalam setiap tahunnya. Untuk Januari 2025, ini merupakan tahap pertama pencairan dana.

Tanggal pencairan Bansos PKH ini biasanya diumumkan oleh Kementerian Sosial, dan dapat berbeda di setiap wilayah.

Untuk penyalurannya sendiri, biasanya langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau PT Pos Indonesia.

Sedangkan untuk pengambilannya sendiri, bisa dilakukan di ATM Bank HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Pantau Penyaluran Tahap 1 di Januari 2025

Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, khususnya kelompok penyandang disabilitas dan lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Berita Terkait

News Update