POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan andalan yang diberikan pemerintah.
Bantuan ini khusus diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan, yang masuk kategori miskin atau rentan.
Salah satu kategori yang menjadi sasaran dari Bansos PKH yang digulirkan pemerintah ini, adalah penyandang disabilitas dan lansia.
Setiap Lansia dan disabilitas yang terdata penerima manfaat dari Bansos PKH ini, akan mendapatkan saldo dana bantuan Rp2.400.000 per tahunnya, atau Rp600.000 per tahapnya.
Selain lansia dan disabilitas, ada juga kategori lain yang menjadi bidikan pemerintah untuk penerima Bansos PKH 2025 ini, adalah balita dan ibu hamil serta anak sekolah.
Namun sayangnya, karena Bansos PKH ini merupakan salah satu program bersyarat, tentunya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
- Masuk kategori masyarakat membutuhkan yang sudah tercatat di kelurahan setempat, serta sudah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD/BUMN, perangkat Desa, ataupun karyawan yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Memiliki salah satu anggota keluarga yang masih sekolah, balita dan ibu hamil, serta penyandang disabilitas dan lansia.
Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Awal di Aplikasi SIKS NG Hari Ini, 7 Januari 2025
Jika Anda lansia atau penyandang disabilitas yang NIK KTP nya terdata sebagai penerima Bansos PKH di Januari 2025, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan seperti itu, Anda akan dengan mudah mengetahui status Anda apakah terdata sebagai penerima Bansos PKH, atau tidak.