POSKOTA.CO.ID - Terdapat salah satu bantuan sosial (bansos) yang menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap satu tahun penuh.
Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program reguler yang menyalurkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.
Diketahui setelah mengutip informasi kanal Youtube Naura Vlog, saat ini penyaluran bansos PKH masih melakukan susulan kepada KPM yang belum menerimanya.
Maka dari itu, jika KPM belum berhasil terima bantuan tahap terakhir periode November-Desember 2024, periksakan saldo KKS milik Anda.
PKH dibagikan dengan nominal yang berbeda-beda bagi setiap KPM yang disesuaikan oleh golongan, terdapat beberapa golongan pada bantuan ini.
Dalam satu tahun penyaluran terdapat dua alokasi, yaitu alokasi setiap dua bulan yang berarti terdapat enam tahap penyaluran.
Kemudian alokasi setiap tiga bulan yang berarti terdapat empat tahap penyaluran. Alokasi dua bulan dicairkan ke KKS, sementara alokasi tiga bulan dicairkan ke PT Pos Indonesia.
Nominal Dana Bansos PKH
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya
Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan sosial yang akan diberikan kepada KPM pada tahap alokasi dua bulan, tiga bulan.
1. Ibu hamil dan anak usia dini
Komponen ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000, merupakan total yang akan didapatkan untuk satu tahun.
Untuk alokasi dua bulan akan diberikan Rp500.000 per tahap dan alokasi tiga bulan akan diberikan Rp750.000 per tahap.
2. Lanjut usia dan penyandang disabilitas
Komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000, merupakan total yang akan didapatkan untuk satu tahun.
Untuk alokasi dua bulan, akan diberikan Rp400.000 per tahap dan alokasi tiga bulan akan diberikan Rp600.000 per tahap.
3. Siswa sekolah
Komponen siswa sekolah akan dibagikan sesuai dengan jenjang sekolahnya masing masing.
Siswa SD akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp900.000, untuk alokasi dua bulan Rp150.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp225.000.
Siswa SMP akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp1.500.000, untuk alokasi dua bulan Rp250.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp375.000.
Siswa SMA akan mendapatkan total bantuan satu tahun sebesar Rp2.000.000, untuk alokasi dua bulan Rp333.000 per tahap, dan alokasi tiga bulan Rp500.000.
Demikian rincian dana bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM, segera periksakan saldo KKS jika belum menerima penyaluran periode November-Desember 2024 lalu.