POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terpilih menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pastikan mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000.
Pada awal bulan Januari 2025 ini, salah satu wilayah melaporkan mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH validasi by sistem.
Bantuan sosial sebesar Rp1.500.000 itu sendiri disalurkan ke rekening Bank BRI melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog, pada Kamis, 9 Januari 2025. Di mana, pencairan bansos PKH ini telah melalui proses validasi by sistem
Artinya, ini bukanlah pertama, melainkan penyaluran bantuan sosial susulan atau pencairan ulang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya tercoret atau belum terdaftar dengan benar.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut adalah cara lengkap untuk mengecek pemilik NIK e-KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Pertama-tama, buka browser Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Lengkapi Data yang Diminta
Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data terkait alamat penerima bantuan.
Pastikan Anda mengisi data yang benar sesuai dengan tempat tinggal penerima bansos, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima bantuan sesuai dengan yang tercantum pada KTP. Pastikan ejaan nama Anda benar agar hasil pencarian akurat.