BPS telah menyelesaikan penyusunan data tunggal sosial ekonomi yang menjadi dasar penyaluran Bansos.
Proses ini melibatkan empat tahap:
- Penunggalan data individu dan keluarga.
- Pencocokan dengan data lain seperti PLN dan BPJS Kesehatan.
- Verifikasi ulang data penerima.
- Penyusunan pemeringkatan tingkat kesejahteraan.
Penyaluran Bansos akan dimulai setelah penerbitan Instruksi Presiden yang dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap sistem baru ini dapat meminimalkan kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan sosial sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan memanfaatkan jalur resmi jika ada masalah terkait data penerima.
Semoga penyaluran Bansos 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.