Proses penyaluran BPNT 2025 melalui KKS yang terhubung dengan Himbara, guna membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

Pemegang NIK KTP dan KK Memiliki Ciri Ini Berhak Atas Dana Bansos BPNT Rp200.000 hingga Rp400.000, Simak Cara Daftarnya

Rabu 08 Jan 2025, 23:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu inisiatif dalam program bantuan sosial (Bansos) yang lanjut disalurkan di tahun 2025 ini.

Untuk tahap pertama, periode penyaluran bansos BPNT mencangkup alokasi Januari-Februari yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu berwarna merah putih tersebut telah terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri

Baca Juga: Cek Hilal Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp250.000 hingga Rp500.000 Lewat SIKS-NG, Periksa Nominal Bantuan Kategori KPM Lainnya

Pada awal tahun ini, penyaluran bansos BPNT memasuki tahap pertama untuk periode Januari-Februari.

Sebagaimana dilaporkan dalam tayangan video Reels Facebook Seorang Pendamping Sosial Jihan Nabila, terpantau lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) status penyaluran bansos BPNT tahap 1 belum ada pergerakan.

Di mana keterangannya masih tercantum periode lama yaitu November-Desember tahun 2024 kemarin.

Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk tetap bersabar menunggu jadwal pencairan bansos BPNT terbaru di tahun 2025 ini.

Besaran Dana Bansos BPNT

Program BPNT memberikan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan ke rekening penerima manfaat melalui KKS.

Mekanisme ini berlaku bagi semua keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku hingga Februari 2025, Apakah Bisa Menimbun Token Listrik Sebanyak-banyaknya?

Penyaluran bansos BPNT dilakukan setiap dua sekali per tahapnya dengan nominal yang diberikan Yaitu Rp400.000.

Sehingga dana bansos yang juga disebut bantuan sembako ini untuk per bulan adalah Rp200.00

Maka dalam setahun, KPM dapat menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan sasaran utama keluarga yang berada dalam garis kemiskinan.

KPM yang memenuhi syarat akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Namun, di tahun 2025 pemerintah akan beralih ke aplikasi penyaluran bantuan bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Untuk menjadi penerima manfaat dan terdaftar di data tersebut, salah satu syarat utama adalah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam pengajuan permohonan bantuan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

Pengajuan ini dapat disampaikan secara langsung kepada RT/RW atau desa/kelurahan setempat.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Mendaftar Bansos BPNT 2025

Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos BPNT, yaitu secara online dan offline. Berikut adalah panduan lengkap untuk keduanya.

1. Daftar Secara Online

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.

- Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan mengisi data lengkap, seperti nomor Kartu Keluarga (KK/, NIK dari KTP, nama lengkap, dan alamat email.

- Setelah akun berhasil dibuat, buka beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

- Klik "Tambah Usulan", kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta.

- Pilih jenis bansos yang sesuai dan tunggu proses verifikasi serta validasi dari pihak terkait.

2. Daftar Secara Offline

- Siapkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.

- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen tersebut.

- Setelah dokumen diserahkan, akan dilakukan musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa atau kelurahan.

Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Setelah disetujui oleh Bupati atau Wali Kota, laporan akan diteruskan ke Menteri Sosial untuk memperoleh persetujuan final.

Jika memenuhi persyaratan, calon penerima akan mendapatkan persetujuan resmi dan terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.

Semoga program BPNT ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga di seluruh Indonesia.

Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos BPNT tahap 1 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang prosedur dan mekanisme yang ada dan telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tags:
aplikasi cek bansoscek bansos kartu keluargabansos BPNT bantuan pangan non tunaisaldo dana bansos dana bansos bansos kartu tanda penduduk elektronik nomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor