POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, diskon listrik 50 persen dari program pemerintah sedang ramai diperbincangkan, terutama bagi pengguna listrik prabayar.
Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah kita bisa membeli token listrik sebanyak-banyaknya untuk ditimbun?
Misalnya, apakah kita bisa membeli hingga Rp1 juta atau Rp2 juta?
Jawabannya, tentu saja tidak bisa. Karena PLN membatasi pembelian token listrik berdasarkan daya yang terpasang.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Maksimal Berapa? Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Di mana setiap daya memiliki batasan maksimal untuk pembelian tokennya.
Kemudian, bagaimana cara menghitung batasan maksimal pembelian token listrik?
Untuk menjelaskan ini, kita akan coba melihat perhitungan yang berlaku.
Misalnya, pada pelanggan dengan daya 900 watt, PLN telah menentukan batas maksimal pembelian token.
Dengan asumsi pemakaian listrik selama 720 jam dalam sebulan, perhitungan penggunaan listrik akan mencapai 648 kWh.
Jika dibeli dengan harga normal, tagihannya akan mencapai Rp876.960.