POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat sudah ramai menantikan kembali penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.
Tak jauh berbeda dari pengalokasian bansos di tahun sebelumnya, pada tahun ini dana bansos akan diberikan kepada masyarakat yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika dilakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data-data tersebut dan dinyatakan lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah, maka masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya
Diperkirakan, proses pengalokasian saldo dana gratis dari PKH dan BPNT akan berlangsung sebentar lagi setelah Kementerian Sosial menyelesaikan seluruh proses administrasi.
KPM yang masuk daftar penerima bantuan akan memperoleh saldo dana bansos dari pemerintah antara bulan Januari hingga Maret.
Namun, diketahui dalam penyaluran tahap 1 tahun 2025 ini akan ada sejumlah KPM yang dicoret dari daftar kepesertaan penerima bantuan.
Lantas, siapa saja kah KPM yang masuk kategori orang yang tidak akan lagi menerima bantuan dari pemerintah? Simak ulasan selengkapnya di sini.
Kategori Orang Tidak Dapat Bansos 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, ada beberapa KPM yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos 2025 karena beberapa alasan.
"Akan ada KPM PKH dan BPNT yang dicoret, tidak bisa cair kembali bantuannya di tahun 2025," bunyi informasi yang disampaikan saluran YouTube Gania Vlog, seperti dikutip pada Rabu, 8 Januari 2025.
KPM yang namanya dicoret dan sudah tidak masuk ke dalam kriteria penerima subsidi pemerintah, maka tidak akan lagi mendapatkan bantuan di periode terbaru ini.
Berikut ini beberapa orang yang tidak akan lagi menerima dana bansos BPNT maupun PKH 2025.
1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH, misalnya jika sebelumnya KPM memiliki komponen anak sekolah, lalu saat ini telah menyelesaikan pendidikan, maka KPM tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2. KPM PKH atau BPNT yang sudah graduasi atau dinyatakan sudah mampu
3. KPM yang datanya tidak valid di DTKS dan rekening
4. KPM yang datanya di DTKS tidak sama dengan yang ada di Dukcapil
5. KPM yang tidak lolos proses verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Penerima Bansos
Selain memastikan dari beberapa kategori di atas, Anda juga bisa memastikan apakah benar-benar masih tercatat sebagai penerima bantuan dengan mengceknya langsung di situs Kemensos.
Berikut ini panduan lengkap untuk melihat apakah nama dan NIK KTP mu masih terdata sebagai penerima bansos.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai kategori orang yang dinyatakan sudah tidak lagi layak dapat bantuan dari pemerintah di tahun 2025 ini.