POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mengapa baru sekarang melakukan penggeledahan rumah tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini Selasa, 7 Januari 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan proses penggeledahan tersebut sesuai kebutuhan penyidik. Hal ini tidak ada kaitannya dengan intervensi pihak manapun.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," terang jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa, 7 Januari 2025.
Dikatakan Tessa dalam hal ini, penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
"Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," beber Tessa.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK
Namun dirinya menegaskan mengenai Penggeledahan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengalihan isu apapun.
"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari 2025.
Rumah yang terletak di Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi ini didatangi belasan penyidik KPK. "Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Sampai saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan di rumah Hasto.
Hal senada pun dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang membenarkan mengenai penggeledahan tersebut. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan nanti apabila kegiatan sudah selesai," beber Tessa saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pad akhir tahun 2024 lalu. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.