POSKOTA.CO.ID - Bagi para siswa penerima bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), ada kabar baik yaitu bantuan akan segera disalurkan pada awalnyahun 2025 ini.
Untuk itu, simak berita ini selengkapnya agar mengetahui bagaimana cara cek status pencairan kepada siswa penerima bantuan tersebut.
Bagi para siswa penerima bantuan PIP dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Saldo Bansos PIP Kemdikbud Cair Desember, Segini Nominal yang Diterima Siswa SD-SMA
Hal tersebut dilakukan demi memastikan bahwa status siswa terdaftar sebagai penerima manfaat.
Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.
Program PIP menjadi upaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Berhak Saldo Dana Bansos PIP Rp1.000.000, Apakah Anda Termasuk?
Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Adapun persyaratan lain yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa dapat mengecek status penerima Bansos PIP tahun 2025 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Total hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah segera Cair Desember 2024, Cek Jadwalnya!
Adapun rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui handphone (HP).
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Untuk siswa yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, dapat mengecek secara berkala agar mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP tahun 2025.
Demikian informasi mengenai bansos PIP tahun 2025, serta cara cek status penerimanya yang akan disalurkan kepada siswa-siswi terdaftar.